
Seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan tidak lagi menjadi kebutuhan sekunder, melainkan kebutuhan primer. Suatu bangsa tidak akan bisa maju tanpa didukung kualitas pendidikan. Allah SWT pun telah begitu banyak memerintahkan umat-Nya untuk mempelajari ilmu, baik itu ilmu agama maupun ilmu duniawi. Tanpa ilmu agama, suatu bangsa akan tersesat. Sedangkan tanpa ilmu duniawi, suatu bangsa akan terjajah.
Para pendahulu pejuang kemerdekaan berpendirian bahwa perguruan tinggi adalah alat perjuangan yang gerak langkahnya sejalan dengan irama perjuangan revolusi fisik dan non-fisik, berkewajiban menghasilkan lulusan yang cakap , cerdik dan kompeten untuk menjadi calon pemimpin masa depan perjuangan bangsa dan negara, dan merupakan agent of change dan perangkat demokratisasi pendidikan Tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa misi yang diemban perguruan tinggi ibarat parang bermata ganda, yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan perduli pada ideologi bangsa dan negara, sosial ekonomi dan kultiral. Pendirian ini jelas terlihat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, seperti upaya Pemerinta mendirikan sekurang-kurangnya 1 universitas di setiap propinsi.
Arah dan muara masa depan pembangunan pendidikan tinggi yang dituju pada akhirnya adalah mewujudkan derajat peradaban umat manusia yang mampu memberdakan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindarkan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan ini mengingatkan bahwa duia pendidikan tinggi akan tetap ada dan berkiprah sepanjang ada manusia penghuni bumi sebagai pelaku yang memahami makna kehidupan menuju peradaban umat manusia yang diharapkan.
Masa Depan adalah abstrak dan keabstrakannya tidak bisa dibantah dan diyakini, karena masa depan adalah sisa kehiudpan umat manusia menuju peradaban yang ingin dicapai dari generasi pendahulu ke generasi penerusnya. Oleh Karena Itu, dipandang dari hari esok menjadi masukan untuk melangkah ke masa depan. Masukan yang menjadi bekal masa depan ini perlu dikaji karena melangkah kemasa depan yang pada hakekatnya berhadapan dengan perubahan, baik perubahan yang dikehendaki maupun perubahan yang tidak dikehendaki.
Menyikapi dan mengantisipasi perubahan dalam milenium ketiga, Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap keberadaan dan peran perguruan tinggi, dengan memantapkan strategii pembangunan pendidikan tinggi lewat Paradigma Baru Pendidikan Tinggi.
Hakekat
Pendidikan tinggi pada hakekatnya merupakan upaya sadar untuk meningkatkan kadar ilmu pengetahuan dan pengamalan bagi mahasiswa dan lembaga dimana upaya itu bergulir menuju sasaran - sasaran pada tujuan yang ditetapkan. Dalam sejarah perjalanan pendidikan tinggi, upaya tersebut tidak berjalan diatas lajur - lajur yang licin yang bebas hambatan dan rintangan.
Pendidikan tinggi terdapat komunitas hidup yang dinamik dan dalam perannya menumbuh-dewasakan kadar intelektual , emosional dan spirirtual para mahasiswa, bergumul dengan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan , mengejar dan mendiseminasikan pengetahuan sebagai pengabdian bagi kemajuan masyarakat. dalam posisi dan perannya ini lembaga pendidikan tinggi merupakan mercusuar kebajikan dan kemaslahatan , tidak seperti menara gading yang merupakan monumen mati sebagai simbol belaka.
Tujuan
Tujuan pendidikan tinggi pada dasarnya hendak turut memelihara keseimbangan wacana kehidupan sistem kelembagaan masyarakat yang hakekatnya berarah ganda menuju kadar intelektual meningkat dan kedewasaan moral dimana diperlukan pendekatan khusus untuk penyelesaian permasalahannya. Penyelesaian tersebut memerlukan pendekatan kommpromistis.
Dalam menghadapi permasalah pembangunan, pendidikan tinggi tidak sekedar proaktif berpartisipasi dalam pembangunan meterial jangka pendek, harus berpegang teguh pada berbagai keyakinan yang secara fundamental memberikan watak pada misi pendidikan tinggi, yaitu perhatian yang mendalam pada etika dan moral yang luhur.
Didalam keterpurukan yang berlarut hingga dewasa ini , disadari bahwa permasalah utamanya adalah moral dan tatanan moral masyarakat. Ini dapat di lihat dari ketidaktaatan terhadap aturan baku yang telah disepakati bersama, aturan sering dikesampingkan demi kepentingan sesaat. Oleh karena itu urgensi misi pendidikan tinggi kedepan adalah memperbaiki tatanan moral masyarakt, pendidikan tinggi harus memandang tatanan moral sebagai bagian dari mata rantai usaha pendidiakn bagsa , pada hakekatnya merupakan proses regenerasi moral yang luhur.
Data Statistik Yang Perlu Diperhatikan
Jumlah angkatan kerja Februari 2005 mencapai 105,8 juta orang, bertambah 1,8 juta orang dibanding Agustus 2004 sebesar 104,0 juta orang.
Jumlah penduduk yang bekerja dalam 6 bulan yang sama hanya bertambah 1,2 juta orang, dari 93,7 juta menjadi 94,9 juta orang, yang berarti menambah jumlah penganggur baru sebesar 600 ribu orang.
Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2005 mencapai 10,3 persen, lebih tinggi sedikit dibanding TPT pada Agustus 2004 sebesar 9,9 persen.
Jumlah penduduk yang bekerja tidak penuh (underemployment) pada Februari 2005 mencapai 29,6 juta orang atau 31,2 persen dari seluruh penduduk yang bekerja, angka ini lebih tinggi dari keadaan Agustus 2004 sebesar 29,8 persen.
Jumlah pekerja informal pada Februari 2005 mencapai 60,6 juta orang atau 63,9 persen dari seluruh penduduk yang bekerja, angka ini lebih tinggi dari keadaan Agustus 2004 sebesar 63,2 persen.
Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2008 mencapai 111,48 juta orang, bertambah 1,54 juta orang dibanding jumlah angkatan kerja Agustus 2007 sebesar 109,94 juta orang atau bertambah 3,35 juta orang dibanding Februari 2007 sebesar 108,13 juta orang.
Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2008 mencapai 102,05 juta orang, bertambah 2,12 juta orang jika dibandingkan dengan keadaan pada Agustus 2007 sebesar 99,93 juta orang, atau bertambah 4,47 juta orang jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2007 sebesar 97,58 juta orang.
Hasil pengolahan cepat Sensus Ekonomi 2006 secara umum telah dilaporkan dan tercantum dalam Lampiran Pidato Presiden tanggal 16 Agustus 2006. Dari hasil pendataan perusahaan/usaha yang dilakukan pada bulan Mei-Juni 2006, tercatat sebanyak 22,7 juta perusahaan/usaha di Indonesia di luar perusahaan/usaha Pertanian. Dari jumlah tersebut, 12,8 juta perusahaan/usaha (56,5 persen) berusaha pada lokasi permanen dan 9,9 juta perusahaan/usaha (43,5 persen) berusaha pada lokasi tidak permanen. Dibandingkan dengan tahun 1996, jumlah perusahaan/usaha sebesar 16,4 juta perusahaan/usaha, berarti ada kenaikan 38,4 persen selama 10 tahun terakhir.
Jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 50 juta orang. Sekitar 38,7 juta orang (77 persen) bekerja pada perusahaan/usaha dengan lokasi permanen, sementara sisanya bekerja pada perusahaan/usaha di lokasi tidak permanen. Menurut skala usaha, 62,68 persen bekerja pada usaha mikro, 21,91 persen pada usaha kecil, 5,39 persen pada usaha menengah, dan 10,02 persen pada usaha besar
Dari segi pendidikan, dapat dilihat bahwa berdasarkan Sensus Penduduk 2000 terdapat hanya 33.2 persen penduduk yang menamatkan tingkat pendidikan SLTP ke atas.
Satu hal yang menarik dari statistik diatas adalah dari tahun ke tahun jumlah angkatan kerja semakin meningkat ini bertolak belakang dengan lapangan kerja yang ada. Makanya ini diperlukan sebuah peluang yang mungkin bisa mampu menyerap angkatan kerja tesebut. AkibatnyaBelum lagi jika kita berbicara tentang produktivitas, etos kerja, kreativitas, derajat kesehatan dan lain sebagainya. Indonesia juga masih mengalami persoalan yang serius dengan kemiskinan. Pada tahun 2003 terdapat sekitar 38.4 juta jiwa (18.2 persen) penduduk yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Pemerintah mentargetkan bahwa persentase penduduk miskin tersebut akan turun menjadi 11.7 persen pada tahun 2015. Berarti pada tahun 2015 masih terdapat sekitar 29 juta penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan (dengan asumsi bahwa jumlah penduduk saat itu adalah 250.1 juta jiwa).
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan telah disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau lebih dikenal dengan Otonomi Daerah, merupakan suatu peluang emas bagi daerah untuk mengelola sumber daya-sumber daya yang dimilikinya baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan teknologi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Pengelolaan sumber daya-sumber daya tersebut juga harus profesional dan akuntabel di samping untuk kesejahteraan masyarakat juga menjawab tantangan globalisasi yang melanda seluruh masyarakat, bangsa dan negara di dunia ini. Globalisasi menuntut daya saing yang pada hakekatnya kualitas seluruh produk atau jasa. Oleh karena itu tentunya diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas pula, yaitu sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang cukup untuk menggerakan seluruh sumber daya wilayah yang ada (Nachroni dan Suhandojo dalam Muchdie, 2001).
Peran SDM berkualitas sangat strategis dalam pembangunan / pengembangan wilayah, di samping sebagai subyek sekaligus obyek dari pembangunan / pengembangan wilayah tersebut. SDM berkualitas merupakan faktor yang menentukan maju tidaknya suatu daerah (Sinar Pagi, 17 - 23 Januari 2007), karena dibekali dengan pengetahuan dan menurut Nonaka (dalam Winardi, 2005 : 12) bahwa :
Satu-satunya sumber yang dapat diandalkan bagi tercapainya keunggulan kompetitif yaitu pengetahuan.
Dalam konteks SDM berkualitas, kebijakan pembangunan nasional bidang kependudukan tidak terpisahkan dengan kebijakan pembangunan bidang pendidikan. Pada hakekatnya SDM adalah penduduk dan untuk mencapai SDM berkualitas melalui proses pendidikan. Pembangunan kependudukan dihadapkan pada tantangan yang makin berat, baik dalam hal jumlah, kualitas, maupun persebarannya.
Maksud
Pendidikan saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan yang harus bagi setiap orang, bagi para orang tua akan berusaha mempersiapkan pendidikan yang lebih baik untuk anak-anaknya bahkan sampai ke jenjang perguruan tinggi, banyak hal yang menjadi alasan akan pentingnya pendidikan saat ini, mulai dari menjadikan pendidikan sarana untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian berkembang, sebagai alat untuk pemenuhan kebutuhan, sebagai peningkatan strata sosial, bahkan tidak sedikit yang melanjutkan pendidikan hanya untuk sekedar gengsi, dan bagi sebagian orang tidak lagi mementingkan berapapun ongkos yang akan dikeluarkan yang penting bisa tetap melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang yang lebih tinggi, intinya saat ini pendidikan itu penting.
Perguruan tinggi, yang akan melahirkan para sarjana pun saat ini tidak kalah tumbuh pesat, tercatat ratusan perguruan tinggi ada di Indonesia yang menawarkan beragam program study dan fasilitas yang menjanjikan, tidak hanya itu, lembaga-lembaga kursus yang setara dengan perguruan tinggi pun tumbuh bak jamur dimusim hujan sebagai imbas akan kebutuhan pendidikan tinggi.
Dari sekian perguruan tinggi yang ada, setiap tahunnya akan meluluskan ribuan bahkan jutaan sarjana, yang siap atau tidak siap akan terjun kedunia nyata mengaplikasikan apa yang telah didapatkan dari pendidikannya selama ini, mereka akan berlomba-lomba untuk mengisi segala posisi yang ada ditengah-tengah masyarakat untuk meneruskan estafet bansa dimasa yang akan datang.
Indonesia sebagai salah satu negara berkembang saat ini terus berupaya memacu pertumbuhan ekonominya pasca diguncang krisis hebat pada tahun 1997 lalu akibat dari kenaikan suku bunga oleh Fed Reserve Amerika Serikat yang berinisiatif mengantisipasi kemungkinan inflasi di AS, kemudian mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham di bursa, disamping melemahnya nilai tukar Euro. Namun, yang paling banyak diributkan adalah penyebab yang merupakan unsur-unsur di dalam negeri yaitu kerawanan antar elite politik, keraguan terhadap integritas kebijakan pemerintahan, sampai kepada Bank Indonesia yang seharusnya paling bertanggung jawab atas kestabilan rupiah masih jauh dari pembenahan yang diharapkan. Untuk itu berbagai uapaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan satabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi. Menurunya stabilitas keamanan negara ini, berimbas pada menurunya stabilitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi melambat mengakibatkan banyak pelaku usaha yang tidak tiap dengan perubahan iklim ekonomi yang begitu drastis terpaksa menurunkan laju produksi bahkan ada yang terpaksa menghentikan usaha tersebut, banyak para investor yang selama ini menanamkan modalnya untuk berbagai sektor di Indonesia, menarik investasinya keluar dan mengalihkannya ke negara lain. Hal itu berimbas pada semakin kecilnya lapangan pekerjaan, dan membuat ketidak seimbangan antara para pencari kerja dan dunia kerja.
Dari gambaran diatas jelas bahwa lapangan kerja yang ada saat ini tidak lagi cukup untuk menampung jutaan sarjana yang lulus setiap tahunnya, akibatnya persaingan untuk memperebutkan lapangan pekerjaan akan semakin keras, dan menuntut setiap orang untuk benar-benar mengoptimalkan kemampuan diri agar sesuai dengan verifikasi yang dibutuhkan dunia kerja itu sendiri. Dan ironinya segala upayapun akan dilakukan dengan alasan kebutuhan untuk melanjutkan hidup. Alhasil bagi yang tidak mampu bersaing akan tersingkir, disanalah menjamurnya para pengangguran dari kalangan sarjana, dan tidak mengeharankan berkembang anekdot dalam masyarakat bahwa ”sarjana hanya akan menganggur”.
Hal tersebut pada dasarnya bukanlah salah perguruan tinggi, yang menjadi sebab adalah minimnya kesadaran untuk mengembangkan kemampuan diri serta kurangnya kreatifitas individu itu sendiri, bahkan sugesti yang ada selama ini bahwa ”kuliah untuk mencari kerja” mendorong setiap lulusan perguruan tinggi untuk berbondong-bondong mencari pekerjaan, bukan menciptakan lapangan pekerjaan.
Kita kembalikan ke topik awal, segalanya tergantung pada alasan apa yang mendorong seseorang untuk melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi, apakah benar-benar untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal terjun ”kedunia nyata”, atau hanya sekedar gengsi agar status sosial dalam masyarakat meningkat.
Tujuan
Ada hal yang harus menjadi sebuah renungan dari tujuan pendidikan. Pendidikan bertujuan untuk mencedaskan kehidupan bangsa, artinya setiap warga negara harus mampu menjawab setiap tantangan yang dihadapi bangsa, untuk itu, setiap generasi sudah harus mempersiapkan segala hal untuk terjun dalam masyarakat, tidak lagi hanya menunggu tapi sudah mampu membuka setiap peluang.
Bila dijabarkan tujuan melanjutkan pendidikan ke jejang yang lebih tinggi sebagaimana dari pokok proposal ini adalah :
1. Berpartisifasi mewujudkan visi visi pembangunan pendidikan Nasional yang telah dicanangkan dan dituangkan dalam rencana strategis (Renstra) Departemen Pendidikan nasional. ”Terwujudnya insan Indonesia yang Cerdas dan kompetitif pada tahun 2025. merupakan”
2. Mampu menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan/atau kesenian.
3. Menciptakan individu yang berdaya saing, kreatif dan memiliki mental yang handal sehingga mampu menciptakan situasi kerja secara profesional.
4. Mampu mengembangkan keterampilan-keterampilan dasar hidup (personal dan social) sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat yang multi etnis, ras, budaya dan agama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar