Selasa, 06 Januari 2009

Budaya Mesum Menjerat Remaja

”Orang yang berakal itu adalah orang yang diikat oleh akalnya dari segala perbuatan tercela.” (Imam Syafi’i)Syabab.Com - “Lebih dari 500 video porno udah dibuat dan diedarkan di Indonesia. Kebanyakan video amatir hasil rekaman kamera ponsel”. Demikian hasil penelitian seorang Sony Set. Praktisi pertelevisian sekaligus penulis buku bertajuk, “500 plus, Gelombang Video Porno Indonesia”. Parahnya, “Sebanyak 90 % pembuat video porno itu berasal dari kalangan anak muda, dari SMP sampai mahasiswa. Sisanya dari kalangan dewasa,” Lanjut Sony.
Gile bener. Serem juga ya ngeliat data di atas. Asli. Permasalahan dunia pendidikan ternyata nggak cuman mentok di biaya sekolah yang melangit atau nasib tenaga pengajar yang nggak wajar. Tapi merembet juga ke perilaku anak didik yang kian bebas tanpa batas. Kasus tawuran antar pelajar atau narkoba yang menjerat remaja aja masih belon beres bener. Lha kini, hadir budaya mesum yang banyak menggoda remaja untuk jadi pemuja syahwat. Pegimane urusannye ini?Gaya Hidup Mesum OrientedAwalnya, mungkin diajak temen untuk nonton film biru yang banyak dijual di lapak kaki lima. Setelah kenal internet, mulai berani mampir ke situs porno yang meraja lela di dunia maya. Dan ketika teknologi ponsel makin canggih, aktif tuker-tukeran ‘produk pembangkit syahwat’ via bluetooth atau infra red dengan teman. Saking seringnya dicekoki konten porno, otak remaja makin tumpul. Yang ada dipikirannya nggak jauh dari persoalan di bawah perut dan di atas lutut. Endingnya, banyak remaja yang terpancing untuk jadi aktifis seks bebas. Inilah cerminan gaya hidup berorientasi mesum yang mulai gencar ngecengin remaja.Sebelum ponsel berkamera banyak dipake, perilaku seks remaja jarang bocor ke publik. Karena nggak ada bukti memadai, isu seputar gaya hidup seks bebas remaja sering dianggap terlalu dibesar-besarkan. Tapi kini, masyarakat bisa ngeliat dengan mata kepala sendiri. Betapa liarnya perilaku seks remaja. Dari hari ke hari, rekaman mesum remaja banyak diungkap oleh media.Masyarakat pernah dihebohkan oleh rekaman video porno sepasang mahasiswa berjudul ‘Bandung Lautan Asmara’. Sejak saat itu, dalam setiap razia ponsel yang berfasilitas kamera dan pemutar video 3gp yang digelar sekolah, banyak pelajar yang menyimpan video porno dalam ponselnya. Dari pose bugil sampe adegan persetubuhan dua remaja berlainan jenis.Ada rekaman adegan mesum seorang siswi berseragam SMP di Temanggung dengan seorang siswa SMU berdurasi 38 detik. Ada rekaman porno yang diduga dilakukan pelajar salah satu SMA negeri di Madiun berdurasi 50 detik. Di Banjarmasin, marak juga peredaran video porno made in pelajar yang diberi judul Asmara Banjarbaru. Begitu juga di kota-kota lain seperti Jakarta, Semarang, Kediri, Bandung, hingga Medan. Ini kaya laporan perkiraan cuaca aja.Kasus yang paling bikin geger terjadi pada akhir 2005. Di “kota santri” Cianjur, Jawa Barat beredar rekaman porno sepasang pelajar, yang belakangan diketahui sebagai siswa-siswi SMAN 2 Cianjur. Gokilnya, adegan mesum itu diambil di dalam ruangan kelas ketika temen-temennya lagi beristirahat di luar ruangan. Dewan Guru SMAN 2 Cianjur pun langsung memecat sebelas siswa yang terbukti terlibat dalam pembuatan video porno itu.Selain berperilaku seks bebas, budaya mesum juga menyeret remaja ke dalam gaya hidup narsis (cinta diri) dan ekshibisionis (pamer diri). Sehingga remaja putri sering kedapetan berani tampil seksi dan menggoda di depan kamera ponsel atau webcam saat chatting dengan lawan jenisnya.Seperti kasus foto bugil “Yuk Kota Mojokerto”, di akhir tahun 2005 yang beredar luas di dunia maya. Sebuah website menyambut tamunya dengan tulisan “Hot News!, Finalis Yuk Kota Mojokerto 2005, She was study on SMA 1 Puri Mojokerto.” Di dalamnya terdapat lima buah foto seorang gadis yang diduga sebagai Endang Christy Handayani, di atas ranjang dalam keadaan polos tanpa sehelai benang pun. Meski Christy membantah, namun kasus itu telanjur membuat statusnya sebagai Puteri Mojokerto dicopot. (penapendidikan.com, 02/04/08)Pren, kasus Cianjur atau Mojokerto, cuman sebagian kecil aja yang nongol ke permukaan media. Ibaratnya fenomena gunung es, dibawahnya masih banyak rekaman video porno atau pose bugil made in pelajar. Udah banyak yang dilakukan ortu atau pihak sekolah guna mengerem laju perilaku remaja yang makin liar ini. Namun hasilnya masih belum kelihatan. Makanya kita mesti tahu dulu apa penyebabnya, biar solusinya tepat bin jitu van tokcer. Betul?Produk Permisifisme BaratSejumlah penelitian yang dilakukan terhadap para remaja menunjukkan kecenderungan revolusi perilaku remaja dalam urusan seks. Seperti hasil survei Synovate Research tentang perilaku seksual remaja (15 - 24 tahun) di kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan, September 2004. Hasilnya, 44% responden mengaku mereka sudah pernah punya pengalaman seks di usia 16-18 tahun. Sementara 16% lainnya mengaku pengalaman seks itu sudah mereka dapat antara usia 13-15 tahun. Selain itu, rumah menjadi tempat paling favorit (40%) untuk melakukan hubungan seks. Sisanya, mereka memilih hubungan seks di kos (26%) dan hotel (26%). (penapendidikan.com, 02/04/08)Penelitian mutakhir dilakukan oleh Dr Rita Damayanti saat meraih program doktoralnya di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Ia meneliti 8.941 pelajar dari 119 SMA atau yang sederajat di Jakarta, tahun 2007 lalu. Hasilnya, sekitar 5% pelajar telah melakukan perilaku seks pranikah. (idem)Salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam perubahan perilaku remaja dalam urusan seks adalah masuknya budaya barat ke Negara berkembang seperti Indonesia. Banyaknya media remaja yang getol menyajikan budaya Barat semakin mendekatkan remaja pada kehidupan serba boleh (permissif ) alias bebas berbuat selama nggak ganggu orang lain. Termasuk dalam urusan seks.Karena di beberapa negara Barat, perilaku seks bebas remaja emang tinggi banget. Pitchkal (2002) melaporkan bahwa di AS, 25% anak perempuan berusia 15 tahun dan 30% anak laki-laki usia 15 tahun telah berhubungan intim. Di Inggris, lebih dari 20% anak perempuan berusia 14 tahun rata-rata telah berhubungan seks dengan tiga laki-laki. Di Spanyol, dalam survei yang dilakukan tahun 2003, 94,1% pria hilang keperjakaannya pada usia 18 tahun dan 93,4% wanita hilang keperawanannya pada usia 19 tahun. (Iwan Januar, ’Sex Before Married?’, 2007).Sikap permissif remaja dalam urusan seks juga dikampanyekan oleh film-film remaja produksi luar negeri. Seperti film American Pie. Film ini dengan gamblang mengupas budaya mesum di kalangan remaja amerika. Mulai dari perilaku anak cewek yang doyan mengekspos daya tarik seksualnya, cara berpikir mayoritas remaja yang beorientasi seks, hingga ’perjuangan’ untuk melepaskan keperjakaan atau keperawanan saat prom night. Dan sialnya, kampanye budaya mesum secara terselubung juga sering kedapatan dalam tayangan sinetron remaja atau film layar lebar produksi lokal.Otomatis dong, remaja pribumi yang imut-imut mulai berani bertingkah amit-amit. Dr Rita Damayanti bilang, perilaku permisif remaja dalam masalah seks berawal dari proses pacaran. Masuknya budaya luar lewat hiburan, bikin remaja kian bebas dalam berpacaran. Berdasarkan penelitiannya, perilaku remaja laki-laki menjadi jauh lebih agresif dibandingkan dengan remaja perempuan. Mereka tak hanya terbiasa dengan ciuman bibir, tapi sudah berani melakukan hal-hal yang lebih jauh, mulai dari meraba dada, hingga akhirnya melakukan seks pranikah.Makanya, jauh-jauh hari Islam udah bilang supaya menjauhi aktivitas pacaran before married yang pastinya mendekati zina. Tapi kita sering ngotot kalo masih bisa jaga diri. Emang, diri kita jaga biar nggak ketahuan karena gerakan tangan grapa-grepe ke sana-sini. Padahal jelas-jelas Allah swt ngingetin kita dalam firman-Nya:ŸDan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isrâ (17): 32) Selamatkan Remaja Dengan IslamBiar budaya mesum nggak makin banyak makan korban, kudu ada penanganan serius dari semua pihak. Karena budaya mesum nggak cuman bikin moral dan masa depan remaja hancur berantakan. Tapi juga turut menyeret remaja dalam perilaku aborsi, penularan penyakit menular seksual, hingga prostitusi. Dan keliatannya, Islam sebagai landasan hukum yang pasti dan terperinci kudu dipake masyarakat dan negara untuk menahan laju serangan budaya mesum.Dalam Islam, tentu saja negara kudu aktif menertibkan pornografi-pornoaksi dan pelaku seks bebas. Karena kalo dibiarkan apalagi dilokalisasi, sama aja melestarikan budaya mesum. Untuk itu Islam dengan tegas menghukum pelaku zina yang belum menikah (perjaka dan gadis) dengan sanksi jilid (dera) sebanyak 100 kali plus “bonus” pengasingan selama satu tahun. Sabda Nabi saw, “Perawan dan bujang (yang berzina) didera seratus kali dan dibuang selama setahun.” (HR. Muslim). Sementara kalo pelakunya udah merit, hukumannya lebih berat lagi. Dirajam hingga mati. Moga-moga pada nyadar ya...Masyarakat juga mesti aktif mencegah penyemaian benih-benih budaya mesum. Kalo ada yang pacaran, terus mojok berdua di tempat sunyi, tegor aja. Jangan nunggu sampe bunting dulu. Kalo serius berhubungan, segera deh lanjut ke pelaminan. Kalo cuman maen-maen, mending nggak daripada manen dosa tiap hari. Bukannya kita mo ikut campur, cuman ngejaga lingkungan dari murka Allah swt. Rasul saw bersabda, “Jika zina dan riba telah merajalela pada suatu desa, maka Allah mengizinkan kehancurannya.” (HR. Abu Ya’la).Terakhir, kedudukan kita sebagai manusia jauh lebih mulia dibanding cacing tanah, ulet keket, dan sejenisnya. So, jangan rendahkan diri kita dengan menganut gaya hidup permissif atau budaya mesum yang menuhankan hawa nafsu. Allah swt berfirman:Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu). (QS. Al-Furqân [25]: 43-44)Makanya, selain penerapan hukum Islam oleh negara dan kepedulian masyarakat, pembinaan mental dan keimanan remaja juga kudu dilakukan guna membentengi remaja dari budaya mesum dan sikap permissif. Sehingga lahir rasa malu bermaksiat dan takut kepada azab Allah swt yang akan menjaga martabat remaja meski jauh dari pengawasan ortu atau guru. Jadi, ayo kita selamatkan remaja dari jeratan budaya kapitalis sekuler dengan Islam. Ikut ngaji, siapa takut! [hafidz/bukamata/syabab.com]

Remaja Muslim di Gerbang Kehancuran






Syabab.Com - Remaja muslim saat ini memiliki peran yangs sangat penting. Terutama untuk mewujudkan generasi masa depan yang mampu meninggikan Islam. Namun masihkan ada harapan, sedangkan realitas sebagian generasi muda kita saat ini diserang dengan perilaku yang rusak dan menyimpang.Yup, Di tengah-tengah desingan mesiu serangan budaya barat yang rusak, sedikit banyaknya kehidupan sekularisme saat ini telah menciptakan generasi muda yang menyedihkan. Kerusakan moral, pergaulan bebas, narkoba, tawuran, hingga lupa ajaran Islam dan merasa asing dengan agamanya sendiri. Sungguh-sungguh sangat menyedihkan dan pilu melihatnya.Ini tak terlepas dari pendidikan yang memandang sebelah mata kepada proses pribadi para pelajar. Pendidikan sekularisme telah menjadikan anak-anak muslim sebatas manusia yang kenal materi dan haus kepada kepribadian yang sesungguhnya. Bagaimana hal tersebut tidak terjadi, ketika porsi pelajaran agama di sekolah hanya 2 jam per minggu. Ini tentu sangat tidak cukup sekali. Padahal setiap hari mereka didik oleh budaya barat yang rusak melalui media televisi atau media sosial yang rusak.Keluarga muslim, benar-benar telah dihancurkan. Taroh saja, acara televisi semacam MamaMia, sang ibu berkerudung, tapi sang anak dengan lenggak lenggok mengumbar aurat. Sang Ibu merasa bangga saat anaknya manggung, tak merasa sedikitpun rasa dosa membiarkan anaknya dalam jurang kemungkaran. Begitu juga, acara acara idola-idola cilik, sejak dini si anak sudah diarahkan untuk menjadi idola semu yang jauh dari nilai-nilai ruhiyyah. Alih-alih mereka bangga karena sudah dapat membaca al-Quran, melainkan yang mereka banggakan punya anak pintar nyanyi dan berjoget. Miris, kan?Apa itu semua kita biarkan begitu saja? Tentu tidak! Di tengah-tengah generasi kelabu tersebut, haruslah ada mutiara-mutiara yang akan menyelamatkan mereka. Akan menjadi cahaya bagi mereka. Siapakah mereka???Lalu, kepada siapa kita berharap? Masihkah ada kepedulian dari mereka yang memiliki hati dan kerinduan pada kehidupan Islam? Apa selanjutnya? [sumber: 7cg-indonesia/syabab.com]

Senin, 05 Januari 2009

PEMUDA DI TENGAH REALITAS POLITIK: Instrumen Pengabsah atau Instrumen Perubah


Nasionalisme Pemuda) (Analisa)

Era reformasi Indonesia, memberi andil dalam banyak perubahan tatanan bernegara (state) dan berbangsa (nation), terutama di bidang politik dalam kerangka bangunan sistem politik, yang ikut bersinggungan saling mempengaruhi perubahan tatanan budaya dan prilaku politik. Pemilihan umum dengan sistem multi partai misalnya — selain Pemilu 1955 — kembali diberlakukan pada pelaksanaan Pemilu 1999 yang diikuti 48 partai politik. Dan pada Pemilu 2004, berdasarkan kebijakan KPU — menurutnya peserta pemilu sebelumnya berjumlah besar — jumlah partai politik diperkecil , yang kemudian hanya diikuti 24 kontestan.
Berdirinya partai politik — dalam jumlah cukup banyak dibanding sebelumnya — memberi dampak positif pada teraksesnya sejumlah kader-kader potensil untuk terlibat menjadi praktisi politik. Pada masa orde baru — berdasarkan fusi partai1 — hanya ada dua partai politik plus satu orsospol2 yang menjadi peserta pemilu, sehingga akses untuk terlibat didalamnya sangat terbatas dan tidak kondusif, dimana selama tiga dasawarsa sistem politik menjadi carut-marut akibat rekayasa politik orde baru yang memberlakukan sistem kepartaian hegemonik (hegemonic party system).3 Saatnnya di era reformasi sekarang ini, kader-kader potensil saatnya memiliki ruang lapang dan sudah tersedianya wadah untuk dapat mengartikulasikan gagasan-gagasan dan pemikiran politiknya, untuk membangun tatanan politik ke-Indonesia-an dalam sistem kepartaian yang kompetitif (competitive party system).


Keterlibatan sejumlah kader-kader potensil itu, sebagian besar diantaranya — sekurang-kurangnya — oleh sejumlah kalangan mengetahuinya sebagai orang-orang profesional, kaum intelektual, cerdik-cendekia dan memiliki “jam terbang” tinggi sebagai idealis disejumlah kelembagaan masyarakat, termasuk diantaranya mereka golongan berusia muda. Maka oleh banyak elemen kemasyarakatan meletakkan harapan dipundak mereka, akan adanya suatu tatanan sistem dan budaya politik yang lebih baik di masa datang. Masalahnya karena sampai saat ini, mereka diperhadapkan pada dua situasi yang memiliki kekuatan tarik menarik yang sama kuatnya, dan memiliki pengikut atas pahamnya masing-masing.4
Pertama, yaitu antara mereka yang — sadar atau tidak — masih berparadigma lama untuk menjaga status quo, berhadapan dengan mereka yang mengklaim dirinya sebagai kaum reformis. Pada pihak pertama, terjebak pada prilaku dan sikap pragmatis berdasarkan ukuran lama dimasa orde baru. Mereka ini, tidak semata eksponen dari salah satu partai politik lama, tetapi juga di partai baru yang memahami politik secara parsial. Pada pihak kedua, mereka yang memiliki komitmen pembaharuan, selalu berdaya-upaya mendorong perubahan tatanan politik secara cepat, untuk memberdayakan peranan partai politik sesuai tujuan dan fungsinya demi terbangunnya demokratisasi dan masyarakat madani (civil society),5 meskipun disadari tidak berpengalaman dalam praktek politik sebagai kekurangannya.
Kedua, antara penganut paham stuktural yang memandang bahwa perubahan tatanan politik, hanya mungkin dicapai melalui perbaikan sistem politik. Dan penganut paham kultural lainnya, yang berkesimpulan bahwa justru budaya politklah yang seharusnya menjadi dasar dalam membijaksanai pemberlakuan suatu sistem politik.
Sejarah Pendirian Partai Politik
Jika ditelusuri sejarah kelahiran partai politik, pada mulanya terinspirasi oleh bagaimana sejatinya elemen kemasyarakatan menyalurkan aspirasinya kepada penguasa. Itu terjadi disejumlah negara Eropa yang menganut sistem monarki, dimana kekuasaan atas negara dan pemerintahan secara absolut dipegang oleh kerajaan yang berkuasa secara mutlak. Maka untuk menyalurkan aspirasi mereka dalam kekuasaan negara yang begitu kuat, oleh segolongan masyarakat kemudian menggabungkan dirinya dalam kelompok-kelompok untuk secara bersama-sama menyalurkan aspirasinya, yang dalam perkembangannya kelompok-kelompok itu kemudian mendapatkan pengakuan dalam sistem politik kenegaraan, yang pada bentuknya disebut dengan “Partai Politik”.
Pada perkembangan selanjutnya, partai politik tidak lagi diorientasikan semata untuk penyaluran aspirasi, tetapi pada prakteknya juga dimanfaatkan oleh elitnya untuk menjadi instrumen pencapaian posisi dan kedudukannya di lembaga formal, baik di lembaga perwakilan aspirasi pendukungnya (legislatif), maupun di jajaran pemerintahan (eksekutif), dengan dalih bahwa aspirasi yang disampaikan hanya mungkin efektif pencapaiannya, jika kedudukan dalam kekuasaan legislatif dan eksekutif dapat diraih, untuk berfungsi mensejah-terakan pendukung dan anggotanya
Ironisnya karena para ahli ilmu politik dalam merumuskan definisinya, tidak mempetakan antara “tujuan” dan “fungsi” partai politik itu sendiri. Sebutlah misalnya definisi yang dikemukakan dua ilmuan politik terkemuka. Carl J. Friedrich mendifinisikan partai politik pada tujuannya untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan, untuk maksud mensejahterakan anggotanya, baik untuk kebijaksaanaan keadilan, maupun untuk hal-hal yang bersifat materil. “A political party is a group of human beings, stably organized with the objective df securing or maintaning for its leaders the control of a government, with the farther objective of giving to members of the party, through such control ideal and material benefits and advantages”.6
Sementara lebih jauh oleh R. H. Soltau mengemukakan definisinya tentang partai politik sebagai organisasi yang dimanfaatkan untuk menguasai pemerintahan dalam menjalankan kebijaksanaan umum: “A group of citizens more or les organized, who act as a political unit and who, by the us of their voting power, aim to control the govern ment and carry out their general policies”.7
Jika rumusan dari dua definisi itu dicermati, jelas bahwa antara tujuan dan fungsi semakin tidak nyata pembedaannya, sehingga — sadar atau tidak sadar — dalam prakteknya, menjebak para pelaku politik (elit partai politik) tidak lagi mementingkan pembedaan itu, sehingga dapat mengaburkan cita-cita ideal ideal pendirian suatu partai politik, dan dalam prakteknya untuk tujuan kemaslahatan pendukungnya.
Bergesernya Peranan Partai Politik
Idealnya, keberadaan partai politik dibedakan atas dua peranan; yaitu “tujuan” di satu sisi, dan “fungsi” pada sisi yang lain, meskipun kenyataannya pem-bedaan itu semakin dikaburkan. Tujuan partai politik, adalah sarana untuk mencapai kedudukan atas dukungan pengikut dan pendukungnya. Sementara fungsi partai politik adalah untuk memperjuangkan aspirasi bagi kesejahteraan para pengikut dan pendukungnya, yang telah mempercayakan kepadanya melalui pemberian suara dalam pelaksanaan pemilu.
Jika pembedaan antara tujuan dan fungsi itu coba disepadankan dengan realitas dalam praktek politik, maka berdasar kesimpulan empiris — terutama dalam tradisi politik ke-Indonesia-an kontemporer — ternyata peranan partai politik mengalami pergeseran. Para elit dan pelaku politik lebih mengedepan-kan tujuan partai politik ketimbang pada fungsinnya, yang justru dijadikan hal yang kesekian. Akibatnya, rakyat pemilih sebagai konstituen — pemegang kedaulatan atas pilihan politik — diposisikan semata untuk di eksploitir sebagai alat legitimasi atas posisi kedudukan yang diraih elitnya.
Dalam prakteknya, partai politik lebih berorientasi tujuan daripada proses. Pembuktian terhadap kenyataan seperti itu, semakin nyata di Indonesia dimasa kepemimpinan era orde baru, dengan politik massa mengambang (floating mass).8 Pada masa itu, pilihan rakyat didasarkan atas order dari kekuasaan yang dimobilisasi secara sistemik melalui otoritas kekuasaan single majority,9 maupun dengan praktek mobilisasi massa dengan jargon-jargon verbal yang mengawang-awang. Misalnya melalui praktek money politic10 untuk upaya pemenuhan kebutuhan rakyat secara jangka pendek, serta upaya peningkatan kesejahteraan rakyat secara jangka panjang dalam bentuk harapan-harapan yang terlalu sulit untuk menunggu realisasi sebagai pembuktiannya.11
Pergeseran seperti itu, masih tetap membias dalam praktek politik multi partai era reformasi, sekelompok orang beramai-ramai mendirikan partai politik, dengan rumusan flaform yang begitu ideal, tetapi kenyataannya dari sekitar 10 partai politik yang mampu mencapai tujuan untuk memposisikan elit-nya di sejumlah lembaga legislatif di tanah air, secara praksis ikut-ikutan terjebak dalam menjalankan fungsi-fungsi keterwakilannya. Belum lagi menyebut peranan partai politik itu sendiri, platform kemudian hanya menjadi rumusan ideal di atas kertas, tanpa ada lagi korelasinya dengan program pencapaiannya. Ramai-ramai berprogram menjelang pelaksanaan pemilu, semata hanya untuk tujuan mengakses kader-kadernya dalam pencapaian tujuan partai politik, pasca pemilu aktivitas partai politik ikut menurun — kalau tidak dikatakan terhenti — padahal idealnya sejarah partai politik didirikan untuk men-jalankan fungsi-fungsinya, sementara untuk pencapaian tujuan adalah sasaran antara.12
Partai politik idealnya harus bergerak secara terus menerus untuk menjalankan aktivitasnya untuk menjalankan fungsi-fungsinya untuk mengakses problematika sosial yang dihadapi masyarakatnya, untuk dapat diartikulasikan dan diperjuangkan para wakil-wakilnya di parlemen. Pakar ilmu politik ternama dari Universitas Indonesia Miriam Budiardjo mengemukakan — setidak-tidaknya — ada empat fungsi partai politik, yaitu; (1) sebagai sarana komunikasi politik; (2) sebagai sarana sosialisasi politik, (3) sebagai sarana rekruitmen politik; dan (4) sebagai sarana pengatur konflik.13
Sistem Politik dan Budaya Politik
Pada hakekatnya, dalam membangun tatanan politik egalitarian, tidak semata dipahami pada aspek paradigma “pelaku” politik dalam dua agenda, antara komitmen pembaharuan versus status quo. Hal lain yang terlalu sulit untuk — tidak akan mungkin — bisa dihindari, adalah soal antara bagaimana berjalannya suatu sistem politik (political system) di satu sisi, dan kondisi budaya politik (cultur politic) pada sisi yang lain yang melingkupinya. Kedua soal ini, secara sifat dasarnya masih menjadi suatu yang paradoksal sampai saat ini, dimana dua aliran pemikiran itu masih memiliki relevansi pembe-narannya masing-masing. Satu sisi mendebat bahwa sistem politiklah yang melahirkan budaya politik. Tetapi penganut paham lain berargumen bahwa justru budaya politiklah yang mempengaruhi lahirnya sistem politik.14
Jika dua aliran politik ini coba dicermati — dengan tidak mengabaikan pemetaan pemikiran antara tujuan dan fungsi partai politik, sebagaimana dibahas sebelumnya — secara sederhana dapat dimengerti bahwa penganut sistem politik melihatnya pada sisi arti pentingnya kekuasaan untuk melegiti-masi pemberlakuan suatu sistem. Sementara penganut paham budaya politik, lebih pada idealisme untuk memaknai kultur politik yang bertumbuhkembang di tengah masyarakat, sehingga dalam prosesnya mewujud pada pelembagaan sistem. Tentang dua argumen ini, pendekatannya hanya mampu dipertemu-kenali melalui kajian ilmu sosiologi, tidak lagi dalam tataran kajian ilmu politik.
Seorang pemikir sosiologi Ignas Kleden15 secara cerdas mengupas pembeda-annya, bahwa apakah institusi formal yang mempengaruhi perubahan sosial, ataukah sebaliknya. Dikemukakannya bahwa sistem sosial tercipta atas ketaatan penganutnya, dimana prosesnya distabilkan dalam suatu bentuk institusi sosial. Kelembagaan sosial itulah yang menjadi pengikat nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat, dan ketika masyarakat memiliki daya ikat naka dengan sendirinya menjadi norma yang mengikat secara formal dalam suatu kelembagaan formal. Institusi formal itulah sebaliknya mengikatnya menjadi suatu sistem nilai bagi masyarakat untuk ditaatinya.
Kesimpulannya bahwa antara sistem sosial yang mencipta budaya politik, dan sistem formal mencipta sistem politik, tidak pada pandangan mana diantaranya yang lebih dominan memberi pengaruh, tetapi suatu yang sifatnya komplementer, saling ikut mempengaruhi sehingga seharusnya digerakkan secara bersama. Untuknya dalam setiap fase perubahan — termasuk era reformasi saat ini — akan selalu didorong adanya perubahan sistem politik melalui institusi formal negara, yang oleh ahli ilmu negara Max Weber, mengatakannya “memiliki kekuatan memaksa”.16
Berangkat dari seperangkat aturan yang diberlakukan oleh negara, disadari lambat laun ikut mendorong percepatan terciptanya budaya dan prilaku politik yang demokratis. Pada sisi yang lain, budaya politik sebagai seperangkat nilai dan norma kebiasaan yang berlangsung di tengah masyarakat dan diikat oleh institusi sosial, ikut mempengaruhi perumusan suatu sistem politik untuk tunduk pada nilai-nilai yang ditaati dan diakui oleh masyarakat, sehingga ketaatan antara keduanya terfasilitasi melalui institusi sosial dan institusi formal yang saling memberi muatan satu dengan yang lain.
Sedemikian pemahamannya, sehingga bagaimana para pelaku politik mampu memaknai keduanya dalam satu bingkai perubahan sistem politik dan budaya politik yang digerakkan secara komplementer. Untuk itu jelas Ignas Kleden,17 budaya politik tidak sekedar dijadikan dasar bagi tingkah laku politik, tetapi juga dibentuk dan diberi wujud nyata oleh tingkah laku politik dari para pelaku politik. Itu karena tingkah laku politik banyak memberi pengaruh terciptanya budaya politik. Ini berarti bahwa tingkah laku politik yang bersih, akan menghasilkan budaya politik yang bersih pula, sehingga mendorong tercip-tannya bangunan sistem politik yang berkeadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.
Kalau dalam era reformasi saat ini — jujur dikatakan —– perubahan sistem politik yang dilakukan sampai saat ini sangat luar biasa, sistem dengan pemilihan langsung dalam pelaksanaan pemilu misalnya. Tetapi kemudian menjadi suatu yang paradoksal, karena pendidikan politik untuk mencipta budaya politik tidak sebanding perubahannya, sehingga yang terjadi bahwa pilihan rakyat secara langsung dalam pemilu, bukan karena tujuan untuk pilihan yang ideal, tetapi karena suatu pengaruh mempengaruhi atas kepen-tingan jangka pendek.
Pemuda dan Perubahan Politik
Mengungkapkan realitas politik — sebagaimana dingkapkan sebelumnya — tegas disimpulkan bahwa transformasi politik adalah suatu keniscayaan, sehingga — sekurang-kurangnya — yang menjadi agenda atas persoalan itu adalah; Pertama; soal bagaimana para elit-elit partai politik mampu memberi arti keberadaan suatu partai politik, bukan semata pada tujuannya untuk menjadi instrumen pencapaian kedudukan, tetapi jauh lebih berarti adalah menggerakan fungsi-fungsinya untuk mengartikulasikan kemaslahatan rakyat banyak. Kedua, bagaimana elit-elit para pelaku politik untuk tidak terjebak pada adagium dan paradigma lama untuk meletakkan status quo, tetapi pada komitmen dan integritas sebagai elemen perubah. Ketiga, bagaimana para pelaku politik mampu mendorong tercipatanya sistem politik di satu sisi, dan menggerakkannya secara komplementer dengan budaya politik yang bertum-buh kembang di tengah masyarakat.
Jika ketiga soal tersebut dijadikan sebagai agenda transformasi politik, maka — selain kaum intelektual dan cerdik cendekia — posisi peran pemuda diharapkan menjadi instrumen penentu, sebagaimana rentetan pergerakannya yang dicatatkan dengan tinta emas dalam potret sejarah perubahan bangsa Indonesia, baik sebelum kemerdekaan (kebangkitan nasional 1908, per-sepakatan satu bangsa 1928, dan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia 1945), maupun sesudah Indonesia merdeka (Tritura 1966, Malari 1974 dan reformasi 1998).18
Hanya saja, persoalan lain yang sampai saat ini belum terselesaikan, adalah soal pola dan bentuk gerakan kaum muda dalam menggerakkan suatu perubahan. Yaitu antara gerakan struktural dalam bentuk pemberontakan,19 ataukah gerakan kultural dalam bentuk penciptaan kesadaran hak-hak dan tanggungjawab sebagai warga negara. Penganut gerakan kultural menuding bahwa gerakan struktural tidak menyentuh pada substansi persoalan, semen-tara penganut struktural berdalih bahwa gerakan kultural sangat lamban dalam melakukan perubahan. Meskipun, dari sisi proses keduanya memiliki tarik ulur yang sama kuatnya, tetapi ketemu pada tujuan pencapaiannya dalam melaku-kan perubahan.
Untuk itulah, selain karena memiliki pembenarannya masing-masing, juga karena keduanya memiliki pencapaian tujuan yang sama, sehingga soal itu tidak mesti harus diselesaikan. Tetapi dalam melakukan transformasi politik era reformasi, keduanya sama-sama menjadi penting. Transformasi politik di satu sisi adalah soal struktural, sebagaimana tujuan partai politik untuk mencapai kekuasaan, membangun sistem politik, dan bagaimana para pelaku politik mampu menggerakkannya. Selebihnya transformasi politik secara kultural menjadi suatu yang absah, yaitu bagaimana menggerakkan partai politik untuk menjalankan fungsi-fungsinnya bagi masyarakat — setidak-tidaknya — para pengikutnya, untuk menciptakan suatu budaya politik yang egalitarian, berdasarkan komitmen pembaharuan dari para pelaku politik.
Kedua sisi itulah yang melingkupi kaum muda dalam realitas politik dalam melakukan transformasi politik. Secara struktural (dalam pemahaman ini), jauh lebih memungkinkan untuk mampu digerakkan oleh kaum muda jika mengambil posisi peran sebagai praktisi politik dalam struktur partai politik, untuk menggerakkan kelembagaan partai politik secara institusional. Mengge-rakkan roda organisasi untuk melakukan reproduksi mekanis atas suatu peristiwa politik, bukan untuk pencapaian tujuan kekuasaan semata, tetapi menggerakkan fungsi-fungsinya untuk mengkomunikasikan dan mensosia-lisasikan politik, serta memanfaatkan partai politik sebagai sarana pengatur konflik.
Sama berartinya jika kaum muda mengambil posisi untuk melakukan transformasi politik secara kultural, dengan melihatnya bahwa kerja-kerja politik bukanlah urusan teknis yang mekanistik, tetapi pekerjaan intelektual. Yaitu menggerakkan tujuan perubahan berdasarkan pergulatan dan dialektika yang intens dilakukannya antara persepsi dirinya dengan bagaimana meman-dang suatu peristiwa politik, kaitannya dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam suatu bangunan negara. Dengan itu, bentuk peru-bahan yang dilakukannnya adalah merupakan pergulatan dirinya dengan persoalan dengan melibatkan tanggungjawab sosialnya dan integritas intelek-tual yang dimilikinya.20
Cita-cita ideal yang diharapkan atas dua pola pendekatan transformasi politik itu, adalah terbangunnya budaya politik (cultur politic) dan masyarakat madani (civil society), yaitu menggerakkan keadaan sebagaimana mestinya, mempertimbangkan kemanfaatannya, serta memberi perspektif terhadap nilai yang sedang dianut ditengah masyarakat sebagai budaya politik dan mengar-tikulasikannya dalam sistem politik, untuk selanjutnya bermuara kembali menjadi budaya politik, dan selanjutnya. Itu artinya bahwa, bagi kaum muda yang akan melakukan transformasi politik, bukanlah suatu tanggungjawab yang bebas nilai, tetapi memiliki seperangkat nilai yang menjadi referensi perge-rakannya, serta memperjelas posisi gerakannya, maupun untuk memben-tangkan visi ideal yang menjangkau ke depan atas cita-cita yang hendak di-capainya.
Pemaknaan atas pola pergerakan yang sedemikian itu, referensi nilai dijelaskan Dirk Huels21 adalah unsur konstitutif yang menentukan watak dan kepribadian, karena memerlukan kejujuran dan keikhlasan untuk berani menjauhkan unsur-unsur subjektif bagi kepentingan diri semata, tetapi berikhtiar pada objektivitas atas suatu perangkat nilai untuk tetap setia pada ide dasar dan cita-cita perjuangan yang telah digariskan sebelumnya, dan jauh lebih mengedepankan tujuan jangka panjang dan untuk tujuan kemaslahatan orang banyak.
Pada saat adanya kepentingan dalam suatu tanggungjawab, pada saat itu jugalah objektivitas memerlukan ujian sebagai pertaruhan integritas terhadap setiap diri. Suatu yang pada dasarnya memang semakin paradoksal sekali sifatnya, karena menjadi suatu yang sejak mula adanya politik dan partai politik itu sendiri — sebagaimana diungkapkan diawal tulisan ini — substasinya adalah soal problematika kepentingan itu sendiri, dalam kamus politik dikenal pameo “Tidak ada kawan abadi, yang abadi adalah kepentingan itu sendiri”. Jika demikian mestinya, masih mampukah kaum muda diharapkan menjadi elemen perubah dalam tatanan politik ke-Indonesia-an mendepan, ataukah hanya berposisi jadi elemen pengabsah atau suatu realitas politik yang sudah demikian adanya.
Untuk memberi jawaban sederhana terhadap soal itu, bahwa kultur politik era reformasi saat ini, yang menjadi realitas politik yang melingkupi kaum muda, tidak memungkinkan lagi baginya untuk berposisi sebagai pengabsah semata. Jika tidak ingin bergeser dari ideologi pragmatisme,22 maka sistem politik ke-Indonesia-an yang sedang berubah dan bergerak begitu sangat cepat, pasti akan menggilasnya. Dan pada saatnya kelak, zaman yang akan mencatatnya dalam lembaran sejarah yang buruk.
Catatan Kaki
1 Pasca-Pemilu 1971, sejak tahun 1974 pemerintah memberlakukan kebijakan fusi partai, yaitu penggabungan 4 (empat) partai Islam berfusi menjadi PPP, dan 5 (lima) partai nasionalis Kristen-Katolik berfusi menjadi PDI, ditambah Golongan Karya. Sebagai orsospol peserta pemilu.
2 Golongan Karya pada saat itu, dalam bentuknya hanyalah organisasi sosial politik, dan sama sekali tidak dalam status partai politik, tetapi karena menjadi organisasi perpanjangan tangan kekuasaan, sehingga menjadi salah satu peserta pemilu.
3 Afan Gaffar: “Javanese Voters: A Case of Election Under A Hegemonic Party System”, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1992.
4 Indikasi kuat terhadap fenomena ini, dapat disaksikan dari terpolarisasinya sejumlah partai politk dalam dua bentuk pada Pilpres 2004, sampai berlanjut terpetakannya keanggotaan DPR-RI 2004-2009 dalam dua kelompok yang membawa pengaruh pada “bentrok” cukup tajam dalam setiap proses pengambilan keputusan, antara koalisi kebangsaan yang dimotori partai pemenang Pemilu 2004 Partai Golkar dan PDI-P, berhadapan Koalisi Kebangsaan yang yang dimotori Partai Demokrat dan PKS;
5 Uraian sangat tajam tentang soal ini, baca buku Muhammad A. S. Hikam: “Demokrasi dan Civil Society”, LP3S, Jakarta1996. Atau bandingkan pula pandangan sejumlah intelektual indonesia tentang bagaimana mendorong masyarakat yang partisipatif untuk dapat terlibat dalam setiap proses politik, dalam buku: “Mencari Akar Kultural Civil Society di Indonesia”, Burhanuddin (Editor), INCIS, Jakarta 2003.
6 Pengauraian lebih lanjut bagaimana fungsi dan peranan partai politik dalam membangun demokrasi dan mengatur kebijaksanaan pemerintahan di sejumlah negara Eropa dan Amerika, baca buku Carl J. Friedrich: “Constitutional Governt and Democracy: Theory and Practice in Europe and America”, Waltham, Mass : Blaisdell Publishing Company, 1967.
7 R. H. Soltau dalam buku “Dasar-Dasar Ilmu Politik”, karangan Miriam Budiardjo, Penerbit Gramedia Jakarta, 1988.
8 Praktek politik massa mengambang di masa Orde Baru lihat buku karangan Riswandha Imawan “Membedah Politik Orde Baru”, Pustaka Pelajar Yogyakarta : 1997, serta Laporan Tim Laboratorium Ilmu Politik Fisip UI: “Upaya Mengembalikan Kedaulatan Rakyat: Reformasi UU Pemilihan Umum”, dalam Seri Penerbitan Studi Politik LIP FISIP-UI “Mengubur Sistem Politik Orde Baru”, Mizan, Bandung : 1998.
9 Kekuasaan single majority dimasa Orde Baru dikendalikan oleh Golkar (orsospol), sebagai pemenang pemilu (sejak tahun 1971 sampai 1997) yang mencapai perolehan suara nasional mencapai kurang lebih 60 % sampai 90 %,, dibanding kontestan lainnya PPP dan PDI-P.
10 Pembuktian terhadap praktek money politic dalam pelaksanan Pemilu di Indonesia, dapat dibaca sejumlah laporan sejumlah ornop yang bertugas dan terlibat sebagai pemantau pemilu, baik pada masa Orde Baru, lebih-lebih pada era roformasi dengan sistem multipartai yang mengikutkan puluhan partai politik sebagai kontestan.
11 Soal-soal janji-janji politik itu dapat disaksikan pada saat penyelenggaraan masa kampanye menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum, yang oleh sejumlah jurkam dalam menyampaikan program-programnya sangat muluk-muluk dan serba semuanya yang indah-indah untuk di dengar, agar mendapatkan simpati rakyat.
12 Suatu yang ironis, partai politik berlomba-lomba menjalankan programnya menjelang dan sampai pelaksanaan pemilu untuk mencari simpati rakyat, tetapi setelah pemilu berakhir, maka berakhir pulalah rangkaian program sejumlah partai politik, sehingga fungsi-fungsi partai politik beralih kepada wakilnya di lembaga legisltif, kalau seandainya tidak berhasil meloloskan kadaernya, maka sampai saat itulah partai politik bersangkutan memainkan peranya.
13 Selengkapnya lihat ulasan Miriam Budiardjo, dalam buku karangannya “Dasar-Dasar Ilmu Politik”, Penerbit Gramedia Jakarta, 1988.
14 Perdebatan panjang soal ini sudah berlangsung cukup lama. Perbedaan jalan berfikir antara Soekarno dkk dan Hatta dkk, misalnya di saat awal negara dibangun, tidak menemui titik temu, sehingga Hatta dengan sangat terpaksa mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden. Pertentangan soal ini kemudian menguat di awal-awal era reformasi, sebagian pemikir berbicara tentang perlunya reformasi sistem politik, tetapi pada saat yang bersamaan ada juga yang mencoba bersuara lain bahwa jauh lebih realistis memikirkan pembaharuan budaya politik.
15 Ignas Kleden dalam Kata Pengantar “Perspektif Pers Indonesia” karangan Jakob Oetama, LP3S, Jakarta 1987.
16 Max Webwr, “Wirschaft und Gesellschaft”, Tuebingen, JCB Mohr, 1956. (khususnya pada Bab I)
17 Baca artikel Ignas Kleden “Budaya Politik atau Moralitas Politik?” yang dimuat Harian Kompas, 12 Maret 1998.
18 Gerakan pemuda untuk perubahan bangsa memiliki perbedaan orientasi. Pra-kemerdekaan memiliki kesinambungan dari upaya membangun nasio-nalisme, klaim persatuan nusa-bangsa-bahasa, dan pencapaian kemerdekaan indonesia. Pasca-kemerdekaan, setelah pemerintahan terbentuk, gerakan pe-muda tidak memiliki lagi kesinambungan orientasi tetapi tergantung pada situasi dan kondisi sistem negara yang perlu dilakukan perubahan.
19 Istilah ini digunakan Ben Anderson seorang indonesianis yang melakukan penelitian dalam penyusunan disertasinya pada Universitas Cornell Amerika Serikat, dengan judul “The Pemuda Revolution: Indonesian Politics 1945-1945”, yang diselesaikannya tahun 1967.
20 Uraian tentang ini lebih orisinil diulas berdasarkan perspektif tang-gungjawab pers oleh Jakob Oetama dalam buku kumpulan tulisannya “Pers-pektif Pers Indonesia”, LP3S, Jakarta 1987.
21 Dirk Huels “Kritischer Rasionalismus: Eine Zitgemaesse Philosophie?”, dalam Frans Neumann (Ed), Politische Theorien und Ideologien, Baden-baden, Signal-Verlag.
22 Istilah ini digunakan oleh Idrus Marham (Ketua Umum DPP KNPI) dalam penguraian lengkapnya “Pemuda dan Jebakan Penjara Pragmatisme”, dalam jurnal pemikiran kaum muda RESONANSI, volume 1 nomor 2 tahun 2003.

Kepustakaan:
1. Afan Gaffar. “Javanese Voters: A Case of Election Under A Hegemonic Party System”, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1992.
2. A. S. Hikam. “Demokrasi dan Civil Society”, LP3S, Jakarta,1996
3. Burhanuddin (Editor), “Mencari Akar Kultural Civil Society di Indonesia”, INCIS, Jakarta 2003. Carl J. Friedrich. “Constitutional Governt and Democracy: Theory and Practice in Europe and America”, Waltham, Mass : Blaisdell Publishing Company, 1967.
4. Miriam Budiardjo. “Dasar-Dasar Ilmu Politik”, Gramedia, Jakarta, 1988.
5. Jakob Oetama.“Perspektif Pers Indonesia”, LP3S, Jakarta 1987.
6. Max Webwr. “Wirschaft und Gesellschaft”, Tuebingen, JCB Mohr, 1956. (khususnya pada Bab I)
7. Ignas Kleden. “Budaya Politik atau Moralitas Politik?”, (Artikel), Harian Kompas, 12 Maret 1998.
8. Ben Anderson. “The Pemuda Revolution: Indonesian Politics 1945-1945” (Disertasi) pada Universitas Cornell Amerika Serikat, 1967.
9. Frans Neumann (Ed). ”Politische Theorien und Ideologien”, Baden-baden, Signal-Verlag.
10. Idrus Marham, “Pemuda dan Jebakan Penjara Pragmatisme”, Artikel dalam Jurnal Resonansi, volume 1 nomor 2 tahun 2003.
Sumber: Buku “Pemuda dan Politik”,
Penerbit: Badko HMI, PBHI dan DPD KNPI Sulsel, 2004
Sumber Tulisan http://armintoputiri.blogspot.com

PENTINGNYA PENDIDIKAN


Seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan tidak lagi menjadi kebutuhan sekunder, melainkan kebutuhan primer. Suatu bangsa tidak akan bisa maju tanpa didukung kualitas pendidikan. Allah SWT pun telah begitu banyak memerintahkan umat-Nya untuk mempelajari ilmu, baik itu ilmu agama maupun ilmu duniawi. Tanpa ilmu agama, suatu bangsa akan tersesat. Sedangkan tanpa ilmu duniawi, suatu bangsa akan terjajah.
Para pendahulu pejuang kemerdekaan berpendirian bahwa perguruan tinggi adalah alat perjuangan yang gerak langkahnya sejalan dengan irama perjuangan revolusi fisik dan non-fisik, berkewajiban menghasilkan lulusan yang cakap , cerdik dan kompeten untuk menjadi calon pemimpin masa depan perjuangan bangsa dan negara, dan merupakan agent of change dan perangkat demokratisasi pendidikan Tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa misi yang diemban perguruan tinggi ibarat parang bermata ganda, yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan perduli pada ideologi bangsa dan negara, sosial ekonomi dan kultiral. Pendirian ini jelas terlihat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, seperti upaya Pemerinta mendirikan sekurang-kurangnya 1 universitas di setiap propinsi.
Arah dan muara masa depan pembangunan pendidikan tinggi yang dituju pada akhirnya adalah mewujudkan derajat peradaban umat manusia yang mampu memberdakan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindarkan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan ini mengingatkan bahwa duia pendidikan tinggi akan tetap ada dan berkiprah sepanjang ada manusia penghuni bumi sebagai pelaku yang memahami makna kehidupan menuju peradaban umat manusia yang diharapkan.
Masa Depan adalah abstrak dan keabstrakannya tidak bisa dibantah dan diyakini, karena masa depan adalah sisa kehiudpan umat manusia menuju peradaban yang ingin dicapai dari generasi pendahulu ke generasi penerusnya. Oleh Karena Itu, dipandang dari hari esok menjadi masukan untuk melangkah ke masa depan. Masukan yang menjadi bekal masa depan ini perlu dikaji karena melangkah kemasa depan yang pada hakekatnya berhadapan dengan perubahan, baik perubahan yang dikehendaki maupun perubahan yang tidak dikehendaki.
Menyikapi dan mengantisipasi perubahan dalam milenium ketiga, Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap keberadaan dan peran perguruan tinggi, dengan memantapkan strategii pembangunan pendidikan tinggi lewat Paradigma Baru Pendidikan Tinggi.

Hakekat
Pendidikan tinggi pada hakekatnya merupakan upaya sadar untuk meningkatkan kadar ilmu pengetahuan dan pengamalan bagi mahasiswa dan lembaga dimana upaya itu bergulir menuju sasaran - sasaran pada tujuan yang ditetapkan. Dalam sejarah perjalanan pendidikan tinggi, upaya tersebut tidak berjalan diatas lajur - lajur yang licin yang bebas hambatan dan rintangan.
Pendidikan tinggi terdapat komunitas hidup yang dinamik dan dalam perannya menumbuh-dewasakan kadar intelektual , emosional dan spirirtual para mahasiswa, bergumul dengan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan , mengejar dan mendiseminasikan pengetahuan sebagai pengabdian bagi kemajuan masyarakat. dalam posisi dan perannya ini lembaga pendidikan tinggi merupakan mercusuar kebajikan dan kemaslahatan , tidak seperti menara gading yang merupakan monumen mati sebagai simbol belaka.
Tujuan
Tujuan pendidikan tinggi pada dasarnya hendak turut memelihara keseimbangan wacana kehidupan sistem kelembagaan masyarakat yang hakekatnya berarah ganda menuju kadar intelektual meningkat dan kedewasaan moral dimana diperlukan pendekatan khusus untuk penyelesaian permasalahannya. Penyelesaian tersebut memerlukan pendekatan kommpromistis.
Dalam menghadapi permasalah pembangunan, pendidikan tinggi tidak sekedar proaktif berpartisipasi dalam pembangunan meterial jangka pendek, harus berpegang teguh pada berbagai keyakinan yang secara fundamental memberikan watak pada misi pendidikan tinggi, yaitu perhatian yang mendalam pada etika dan moral yang luhur.
Didalam keterpurukan yang berlarut hingga dewasa ini , disadari bahwa permasalah utamanya adalah moral dan tatanan moral masyarakat. Ini dapat di lihat dari ketidaktaatan terhadap aturan baku yang telah disepakati bersama, aturan sering dikesampingkan demi kepentingan sesaat. Oleh karena itu urgensi misi pendidikan tinggi kedepan adalah memperbaiki tatanan moral masyarakt, pendidikan tinggi harus memandang tatanan moral sebagai bagian dari mata rantai usaha pendidiakn bagsa , pada hakekatnya merupakan proses regenerasi moral yang luhur.
Data Statistik Yang Perlu Diperhatikan
 Jumlah angkatan kerja Februari 2005 mencapai 105,8 juta orang, bertambah 1,8 juta orang dibanding Agustus 2004 sebesar 104,0 juta orang.
 Jumlah penduduk yang bekerja dalam 6 bulan yang sama hanya bertambah 1,2 juta orang, dari 93,7 juta menjadi 94,9 juta orang, yang berarti menambah jumlah penganggur baru sebesar 600 ribu orang.
 Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2005 mencapai 10,3 persen, lebih tinggi sedikit dibanding TPT pada Agustus 2004 sebesar 9,9 persen.
 Jumlah penduduk yang bekerja tidak penuh (underemployment) pada Februari 2005 mencapai 29,6 juta orang atau 31,2 persen dari seluruh penduduk yang bekerja, angka ini lebih tinggi dari keadaan Agustus 2004 sebesar 29,8 persen.
 Jumlah pekerja informal pada Februari 2005 mencapai 60,6 juta orang atau 63,9 persen dari seluruh penduduk yang bekerja, angka ini lebih tinggi dari keadaan Agustus 2004 sebesar 63,2 persen.
 Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2008 mencapai 111,48 juta orang, bertambah 1,54 juta orang dibanding jumlah angkatan kerja Agustus 2007 sebesar 109,94 juta orang atau bertambah 3,35 juta orang dibanding Februari 2007 sebesar 108,13 juta orang.
 Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2008 mencapai 102,05 juta orang, bertambah 2,12 juta orang jika dibandingkan dengan keadaan pada Agustus 2007 sebesar 99,93 juta orang, atau bertambah 4,47 juta orang jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2007 sebesar 97,58 juta orang.
 Hasil pengolahan cepat Sensus Ekonomi 2006 secara umum telah dilaporkan dan tercantum dalam Lampiran Pidato Presiden tanggal 16 Agustus 2006. Dari hasil pendataan perusahaan/usaha yang dilakukan pada bulan Mei-Juni 2006, tercatat sebanyak 22,7 juta perusahaan/usaha di Indonesia di luar perusahaan/usaha Pertanian. Dari jumlah tersebut, 12,8 juta perusahaan/usaha (56,5 persen) berusaha pada lokasi permanen dan 9,9 juta perusahaan/usaha (43,5 persen) berusaha pada lokasi tidak permanen. Dibandingkan dengan tahun 1996, jumlah perusahaan/usaha sebesar 16,4 juta perusahaan/usaha, berarti ada kenaikan 38,4 persen selama 10 tahun terakhir.
 Jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 50 juta orang. Sekitar 38,7 juta orang (77 persen) bekerja pada perusahaan/usaha dengan lokasi permanen, sementara sisanya bekerja pada perusahaan/usaha di lokasi tidak permanen. Menurut skala usaha, 62,68 persen bekerja pada usaha mikro, 21,91 persen pada usaha kecil, 5,39 persen pada usaha menengah, dan 10,02 persen pada usaha besar
 Dari segi pendidikan, dapat dilihat bahwa berdasarkan Sensus Penduduk 2000 terdapat hanya 33.2 persen penduduk yang menamatkan tingkat pendidikan SLTP ke atas.

Satu hal yang menarik dari statistik diatas adalah dari tahun ke tahun jumlah angkatan kerja semakin meningkat ini bertolak belakang dengan lapangan kerja yang ada. Makanya ini diperlukan sebuah peluang yang mungkin bisa mampu menyerap angkatan kerja tesebut. AkibatnyaBelum lagi jika kita berbicara tentang produktivitas, etos kerja, kreativitas, derajat kesehatan dan lain sebagainya. Indonesia juga masih mengalami persoalan yang serius dengan kemiskinan. Pada tahun 2003 terdapat sekitar 38.4 juta jiwa (18.2 persen) penduduk yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Pemerintah mentargetkan bahwa persentase penduduk miskin tersebut akan turun menjadi 11.7 persen pada tahun 2015. Berarti pada tahun 2015 masih terdapat sekitar 29 juta penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan (dengan asumsi bahwa jumlah penduduk saat itu adalah 250.1 juta jiwa).
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan telah disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau lebih dikenal dengan Otonomi Daerah, merupakan suatu peluang emas bagi daerah untuk mengelola sumber daya-sumber daya yang dimilikinya baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan teknologi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Pengelolaan sumber daya-sumber daya tersebut juga harus profesional dan akuntabel di samping untuk kesejahteraan masyarakat juga menjawab tantangan globalisasi yang melanda seluruh masyarakat, bangsa dan negara di dunia ini. Globalisasi menuntut daya saing yang pada hakekatnya kualitas seluruh produk atau jasa. Oleh karena itu tentunya diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas pula, yaitu sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang cukup untuk menggerakan seluruh sumber daya wilayah yang ada (Nachroni dan Suhandojo dalam Muchdie, 2001).
Peran SDM berkualitas sangat strategis dalam pembangunan / pengembangan wilayah, di samping sebagai subyek sekaligus obyek dari pembangunan / pengembangan wilayah tersebut. SDM berkualitas merupakan faktor yang menentukan maju tidaknya suatu daerah (Sinar Pagi, 17 - 23 Januari 2007), karena dibekali dengan pengetahuan dan menurut Nonaka (dalam Winardi, 2005 : 12) bahwa :
Satu-satunya sumber yang dapat diandalkan bagi tercapainya keunggulan kompetitif yaitu pengetahuan.
Dalam konteks SDM berkualitas, kebijakan pembangunan nasional bidang kependudukan tidak terpisahkan dengan kebijakan pembangunan bidang pendidikan. Pada hakekatnya SDM adalah penduduk dan untuk mencapai SDM berkualitas melalui proses pendidikan. Pembangunan kependudukan dihadapkan pada tantangan yang makin berat, baik dalam hal jumlah, kualitas, maupun persebarannya.

Maksud
Pendidikan saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan yang harus bagi setiap orang, bagi para orang tua akan berusaha mempersiapkan pendidikan yang lebih baik untuk anak-anaknya bahkan sampai ke jenjang perguruan tinggi, banyak hal yang menjadi alasan akan pentingnya pendidikan saat ini, mulai dari menjadikan pendidikan sarana untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian berkembang, sebagai alat untuk pemenuhan kebutuhan, sebagai peningkatan strata sosial, bahkan tidak sedikit yang melanjutkan pendidikan hanya untuk sekedar gengsi, dan bagi sebagian orang tidak lagi mementingkan berapapun ongkos yang akan dikeluarkan yang penting bisa tetap melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang yang lebih tinggi, intinya saat ini pendidikan itu penting.
Perguruan tinggi, yang akan melahirkan para sarjana pun saat ini tidak kalah tumbuh pesat, tercatat ratusan perguruan tinggi ada di Indonesia yang menawarkan beragam program study dan fasilitas yang menjanjikan, tidak hanya itu, lembaga-lembaga kursus yang setara dengan perguruan tinggi pun tumbuh bak jamur dimusim hujan sebagai imbas akan kebutuhan pendidikan tinggi.
Dari sekian perguruan tinggi yang ada, setiap tahunnya akan meluluskan ribuan bahkan jutaan sarjana, yang siap atau tidak siap akan terjun kedunia nyata mengaplikasikan apa yang telah didapatkan dari pendidikannya selama ini, mereka akan berlomba-lomba untuk mengisi segala posisi yang ada ditengah-tengah masyarakat untuk meneruskan estafet bansa dimasa yang akan datang.
Indonesia sebagai salah satu negara berkembang saat ini terus berupaya memacu pertumbuhan ekonominya pasca diguncang krisis hebat pada tahun 1997 lalu akibat dari kenaikan suku bunga oleh Fed Reserve Amerika Serikat yang berinisiatif mengantisipasi kemungkinan inflasi di AS, kemudian mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham di bursa, disamping melemahnya nilai tukar Euro. Namun, yang paling banyak diributkan adalah penyebab yang merupakan unsur-unsur di dalam negeri yaitu kerawanan antar elite politik, keraguan terhadap integritas kebijakan pemerintahan, sampai kepada Bank Indonesia yang seharusnya paling bertanggung jawab atas kestabilan rupiah masih jauh dari pembenahan yang diharapkan. Untuk itu berbagai uapaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan satabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi. Menurunya stabilitas keamanan negara ini, berimbas pada menurunya stabilitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi melambat mengakibatkan banyak pelaku usaha yang tidak tiap dengan perubahan iklim ekonomi yang begitu drastis terpaksa menurunkan laju produksi bahkan ada yang terpaksa menghentikan usaha tersebut, banyak para investor yang selama ini menanamkan modalnya untuk berbagai sektor di Indonesia, menarik investasinya keluar dan mengalihkannya ke negara lain. Hal itu berimbas pada semakin kecilnya lapangan pekerjaan, dan membuat ketidak seimbangan antara para pencari kerja dan dunia kerja.
Dari gambaran diatas jelas bahwa lapangan kerja yang ada saat ini tidak lagi cukup untuk menampung jutaan sarjana yang lulus setiap tahunnya, akibatnya persaingan untuk memperebutkan lapangan pekerjaan akan semakin keras, dan menuntut setiap orang untuk benar-benar mengoptimalkan kemampuan diri agar sesuai dengan verifikasi yang dibutuhkan dunia kerja itu sendiri. Dan ironinya segala upayapun akan dilakukan dengan alasan kebutuhan untuk melanjutkan hidup. Alhasil bagi yang tidak mampu bersaing akan tersingkir, disanalah menjamurnya para pengangguran dari kalangan sarjana, dan tidak mengeharankan berkembang anekdot dalam masyarakat bahwa ”sarjana hanya akan menganggur”.
Hal tersebut pada dasarnya bukanlah salah perguruan tinggi, yang menjadi sebab adalah minimnya kesadaran untuk mengembangkan kemampuan diri serta kurangnya kreatifitas individu itu sendiri, bahkan sugesti yang ada selama ini bahwa ”kuliah untuk mencari kerja” mendorong setiap lulusan perguruan tinggi untuk berbondong-bondong mencari pekerjaan, bukan menciptakan lapangan pekerjaan.
Kita kembalikan ke topik awal, segalanya tergantung pada alasan apa yang mendorong seseorang untuk melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi, apakah benar-benar untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal terjun ”kedunia nyata”, atau hanya sekedar gengsi agar status sosial dalam masyarakat meningkat.

Tujuan
Ada hal yang harus menjadi sebuah renungan dari tujuan pendidikan. Pendidikan bertujuan untuk mencedaskan kehidupan bangsa, artinya setiap warga negara harus mampu menjawab setiap tantangan yang dihadapi bangsa, untuk itu, setiap generasi sudah harus mempersiapkan segala hal untuk terjun dalam masyarakat, tidak lagi hanya menunggu tapi sudah mampu membuka setiap peluang.
Bila dijabarkan tujuan melanjutkan pendidikan ke jejang yang lebih tinggi sebagaimana dari pokok proposal ini adalah :
1. Berpartisifasi mewujudkan visi visi pembangunan pendidikan Nasional yang telah dicanangkan dan dituangkan dalam rencana strategis (Renstra) Departemen Pendidikan nasional. ”Terwujudnya insan Indonesia yang Cerdas dan kompetitif pada tahun 2025. merupakan”
2. Mampu menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan/atau kesenian.
3. Menciptakan individu yang berdaya saing, kreatif dan memiliki mental yang handal sehingga mampu menciptakan situasi kerja secara profesional.
4. Mampu mengembangkan keterampilan-keterampilan dasar hidup (personal dan social) sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat yang multi etnis, ras, budaya dan agama.

Minggu, 04 Januari 2009

PERKENALAN


PEMBUKAAN

Senin, 2009 Januari 5

Selamat Datang di Yogie Herlambang

Hai... Assalamu Alaikum Wr... Wb...

Nama Gw Adalah Yogi Herlambang nama panggilan gw adalah Gie atau Egie, atau Agie (pilih ja ya sendiri). Gw lahir di sebuah desa bernama Cisaga Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat pada tanggal 31 bulan Maret tahun 1988 dari seorang ibu yang sangat menyayangi gw dan gw berada disebuah keluarga dengan orang tua gw yang begitu tau mengerti gw dengan rasa sayangnya yang begitu besar dan kakak-kakak gw yang begitu mengasihi gw.
Oh iya.... Alhamdullilah Gw bisa juga nih bikin blog. Dikira susah "Eh gampang juga ya, Mau Tau bocannya? gini... rekan kerja gw bernama Bak Irma bawa buku "Membuat BLOG dengan Blogspot" gw intipin nih. Trus pas dia lagi ke Toilet gw bawa jah deh bukunya tu.... Pas dia tau ngomel-ngomel deh... tapi Dia Bilang gini loe. "Balikin Buku Gw atau lu beli sono 30 ribu nih??. Gw bilang ja Gw kan masih muda perlu pengembangan diri diberbagai bidang termasuk ilmu bikin blog ini. He... He... He... (dah kebiasan ini dia Ngomel-ngomel ko tapi baik hati loe). Dia mah cuma bercanda doank ko. Tenang ja. (Sory ya Karna Gw asalnya dari Sunda bahsa Indonesia gw agak sembrawut dengan bahasa daerah gw, Gak Pa Pa kan???).
Dan sry juga ye gw judulnya "Yang Muda Yang Gak Dipercaya". Kalimat itu gw kutip dari iklannya rokok ditelevisi. Pengen tau gw makai Kalimat ini???? Sebenarnya, Kalimat ini bisa memberikan negatif bagi Kalangan Muda kita, namun bagi gw kalimat ini adalah kalimat pemicu dalam mengarungi petualangan hidup ini yang penuh dengan hal-hal unik dan mungkin juga berbagai macam masalah yang komplek. Hidup ni ada kalanya kita ada dibawah dan ada kilanya kita juga ada diatas. Ada kalanya semua yang kita omongin, kita lakukan itu dianggap sebelah mata, tapi dengan daya kita untuk bisa memberikan yang terbaik dengan sendiri apapun yang dita perbuat bisa dapat diterima oleh orang lain. Namun untuk mencapai klimaknya kesuksesan kita adalah bagaimana caranya kita mengembangkan potensi diri kita. Coba kita ambil contoh dari pertumbuhan bayi. Yang tadinya cuma tidur lama kelamaan dia bisa tengkurep trus duduk trus merangkak trus berjalan dan seterusnya. Itu semua terjadi karena respon dari dalam bayi itu untuk melakukan perkembangan. Semua hal tidak bisa terjadi dengan seketika tapi ada proses yang perlu dilalui dengan baik. Nah... Oleh Karena itu Untuk Kaum Muda termasuk gw sendiri mari kita kembangkan berbagai potensi diri kita demi tercapai cita-cita kita dan demi yang terbaik untuk semuanya. Dan Ingat "JANGAN PERNAH MENYERAH TUK BERBUAT DAN BERPIKIR!!!!!!!!!"